Tujuan Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) : Standardisasi Kompetensi Apoteker sebagai Tenaga Kefarmasian. UKAITERDIRIATAS DUA METODE : 1. COMPUTER BASED-TEST(CBT) DAN 2. OBJECTIVE STRUCTURE CLINICAL EXAMINATION(OSCE) DASAR HUKUM 1) UU36/2009 : Kesehatan 2) UU44/2009 : RS 3) PP20/1962 : Sumpah Apoteker 4) PP32/1996 : Tenakes 5) PP51/2009 : Pekerjaan Kefarmasian 6) Kepmenkes: Standar Pelayanan Apt dan RS 7) Permenkes lain terkait : Standar Distribusi dan Produksi 8) AD/ART IAI 9) Kode Etik Apoteker Indonesia 10) Hasil Rakernas 2010 11) Standar Kompetensi PERTAMA : KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK KEDUA : Standar Pelayanan kefarmasian dimaksud Diktum Pertama sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini. KETIGA : Semua tenaga kefarmasian dalam melaksanakan tugas profesinya di Apotek agar mengacu pada standar
BAB I Pendahuluan BAB 2 Sistematika Standar Kompetensi BAB 3 Standar Kompetensi A. AREA KOMPETENSI. Standar Kompetensi Apoteker terdiri atas 6 (enam) area kompetensi yang disusun berdasarkan peran, tugas dan tanggungjawab apoteker, mengacu pada empat domain kompetensi dalam A Global Competency Framework (FIP, 2012).
Permenkes No.35 thn 2016 ttg Perubahan PMK No. 35 thn 2014 ttg Standar Pelayanan Keframsian di Apotek Tuesday, Jan 09 2018 at 12:54 PM Permenkes No.31 thn 2016 ttg Perubahan PMK No.889 thn 2011 ttg Registrasi, Izin Praktik, dan Izin KerjaTenaga Kefarmasian
hidup (Modul Asisten Apoteker 2023: Imunisasi) 6 Aspek pokok pemasaran produk farmasi meliputi enam hal, Kecuali. A. Pemasaran untuk produk farmasi khususnya ethical berbeda dengan permintaan untuk produk komoditas biasa. B. Pemasaran berkenaan dengan upaya memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan. GudangIlmuFarmasi – Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) edisi Pertama Tahun 2015. Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Teknis Pedoman CDOB ini diterbitkan untuk melengkapi Pedoman CDOB Tahun 2012 yang bertujuan untuk memudahkan interpretasi, baik oleh Pedagang Besar Penanganan Pelanggaran Kode Etik Apoteker Indonesia, memiliki sasaran yaitu: 1) Perilaku Apoteker yang menyimpang dari Kode Etik Apoteker Indonesia yang. terjadi ditempat pengabdian profesi Apoteker. 2) Pengabdian profesi seorang Apoteker dalam praktik kefarmasian, yang meliputi. pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan
perundang-undangan, sumpah Apoteker, standar profesi (standar pendidikan, standar pelayanan, standar kompetensi dan kode etik) yang berlaku.(PERMENKES, 2016). b. Kewajiban dan Tanggung Jawab Apoteker Apoteker mempunyai Standar Kompetensi Profesi yaitu (Pengurus Pusat IAI, 2016): 1) Praktik kefarmasian secara professional dan etik
2020 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 2, BN.2020/No.18, peraturan.go.id : 9 hlm. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Sekretariat PD IAI Jawa Timur Jl. Pandugo Baru XX/10 Blok X-5 Surabaya, Surabaya, Jawa Timur. Telp./Fax : +62318712322 WhatsApp: +6282232877661. Email : iai_jawa_timur@yahoo.com Latihan Soal sesuai kisi-kisi. 1. 1. membuat kerangka / acuan dalam rangka penyiapan rencana kegiatan kefarmasian; 2. mengklasifikasi perbekalan. farmasi dalam rangka pemilihan perbekalan farmasi; 3. Inventarisasi pemasoj perbekalan farmasi dalam rangka. pemilihan perbekalan farmasi . Diatas adalah Rincian kegiatan Apoteker sesuai dengan jabatan : Adapun Standar Kompetensi Apoteker terdiri dari 9 unit kompetensi yang sistematikanya sebagai berikut :(14) Sembilan Kompetensi Apoteker di Indonesia : 1. Mampu melakukan praktik kefarmasian secara profesional dan etik. 2. Mampu menyelesaikan masalah terkait dengan penggunaan sediaan farmasi. 3. Beban Studi pada Pogram Studi Profesi Apoteker . Beban Studi Program Profesi Apoteker sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dengan menjadwalan minimal 2 (dua) semester sampai dengan maksimal 6 (enam) semester; Pengambilan SKS setiap semester maksimal 24 (dua puluh empat) SKS. STRUKTUR MATA KULIAH. SEMESTER 1. Modul Pembekalan Apoteker (6 SKS) Memberikan arah bagi apoteker dalam pengembangan kompetensi diri secara berkelanjutan. STRUKTUR Standar Kompetensi Apoteker Indonesia terdiri dari 10 (sepuluh) standar kompetensi. Kompetensi dalam sepuluh standar tersebut merupakan persyaratan untuk memasuki dunia kerja dan menjalani praktik profesi. Tujuannya untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi kerja dan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi apoteker Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada tanggal 5-6 Februari 2022, mahasiswa Pendidikan profesi Apoteker telah melaksanakan UKAI. Ujian serentak diseluruh Indonesia, dilaksanakan LAPORAN APOTEK. Nuzlil Laily. Pelayanan kefarmasian (Pharmaceutical Care) saat ini telah bergeser dari orientasi obat (drugs oriented) ke orientasi pasien (patient oriented) sehingga kegiatan pelayanan kefarmasian akan berfokus kepada pasien yaitu meningkatkan kualitas hidup pasien. Dalam peningkatan mutu dan pelayanan kefarmasian diapotek dapat menyelesaikan penyusunan Panduan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Profesi Apoteker (SKPA). Penyusunan panduan ini merupakan salah satu tugas dari Badan Sertifikasi Profesi Apoteker yang baru saja dibentuk oleh Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada : 1. Drs.
TERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR . 58. TAHUN 2014 TENTANG. STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT . DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan . kefarmasian di Rumah Sakit yang berorientasi kepada keselamatan pasien, diperlukan suatu standar yang
2jdgKY8.